Disperindag Kukar Fasilitasi Produk Amplang Balet Untuk Peroleh HAKI

img

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Muhammad Bustani

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas produk yang dibuatnya, termasuk produk UMKM. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap memfasilitasi legalitas itu terhadap produk UMKM dan IKM unggulan.

 

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Muhammad Bustani mengatakan, salah satu produk unggulan UMKM yang unik dan menarik yaitu amplang berbahan sarang burung walet (Balet). Produk itu segera difasilitasi untuk mendapatkan HAKI.

 

"Produk ini merupakan hasil kolaborasi antara Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN) Kukar dengan Disperindag, dengan tujuan menciptakan amplang yang memiliki cita rasa dan nilai jual yang tinggi," kata Muhammad Bustani pada Poskotakaltimnews, Senin (21/10/2024).

 

Dalam hal ini, pihaknya bersinergi dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kaltim untuk mengusulkan HAKI ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual KemenkumHAM. "Untuk kelengkapan administrasi kita dibantu oleh BRIDA Kaltim baik dari menyiapkan nama brand, arti dari brand dan lainnya," ucapnya.

 

Tujuan dari pembuatan HAKI itu sendiri ialah, sebagai penguatan agar produk itu tak diklaim oleh daerah lain. Karena produk itu merupakan satu satunya yang uni dan memiliki ciri khas di Kaltim maupun Nusantara.

 

"Fasilitasi HAKI ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, karena pelaku UMKM lokal memiliki terobosan dalam menciptakan suatu produk yang berkualitas dan unik,"

 

Melalui fasilitasi HAKI itu, pelaku UMKM tak perlu khawatir apabila ingin mempromosikan produk secara luas hingga pasar internasional. Karena produk dan brand itu secara resmi memiliki hak cipta.

 

Sementara tanggapan dari pelaku UMKM itu sangat senang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Hal itu bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor UMKM, untuk mewujudkan UMKM naik kelas.

 

"Kami berharap pelaku UMKM lainnya juga bisa menciptakan terobosan terhadap suatu produk. Sehingga nantinya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," ujarnya.

"Pelaku UMKM juga harus meningkatkan kualitas, kapasitas dan kontinuitas dalam membuat produk," tutupnya. (adv/riz)